Peringatan Maulid Nabi shallallahu
`alaihi Wasallam
(Tinjauan Sejarah dan Hukumnya
menurut islam)
A. Sejarah peringatan maulid:
Seluruh ulama sepakat
bahwa maulid Nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi shallallahu `alaihi
wasallam hidup dan tidak juga pada masa pemerintahan khulafaurrasyidin.
Lalu kapan dimulainya peringatan
maulid Nabi dan siapa yang pertama kali mengadakannya?
Al Maqrizy (seorang ahli sejarah
islam) dalam bukunya "Al khutath" menjelaskan bahwa maulid Nabi mulai
diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyun di Mesir.
Dynasti Fathimiyyun mulai menguasai mesir pada
tahun 362 H dengan raja pertamanya Al Muiz lidinillah, di awal tahun
menaklukkan Mesir dia membuat enam perayaan hari lahir sekaligus; hari
lahir ( maulid ) Nabi, hari lahir Ali
bin Abi Thalib, hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan
hari lahir raja yang berkuasa.
Kemudian
pada tahun 487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal peringatan enam hari lahir
tersebut dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada tahun 515 H.
Pada tahun 515 H dilantik Raja yang baru
bergelar Al amir liahkamillah, dia menghidupkan kembali peringatan enam maulid
tersebut, begitulah seterusnya peringatan maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam
yang jatuh pada bulan Rabiul awal diperingati dari tahun ke tahun hingga zaman
sekarang dan meluas hampir ke seluruh dunia.
B. Hakikat Dynasti Fathimiyyun:
Abu
Syamah (ahli hadist dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya
"Raudhatain" bahwa raja pertama dinasti ini berasal dari Maroko dia
bernama Said, setelah menaklukkan Mesir dia mengganti namanya menjadi
Ubaidillah serta mengaku berasal dari keturunan Ali dan Fatimah dan pada
akhirnya dia memakai gelar Al Mahdi. Akan tetapi para ahli nasab menjelaskan
bahwa sesungguhnya dia berasal dari keturunan Al Qaddah beragama Majusi,
pendapat lain menjelaskan bahwa dia adalah anak seorang Yahudi yang bekerja
sebagai pandai besi di Syam.
Dinasti
ini menganut paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa para
pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai tuhan pencipta dan pemberi rezki, 2
setelah Al Mahdi mati anaknya yang menjadi raja selalu mengumandangkan kutukan
terhadap Aisyah istri rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di pasar-pasar.
Kesesatan dinasti ini tidak dibiarkan begitu
saja, maka banyak ulama yang hidup di masa itu menjelaskan kepada umat akan
diantaranya Al Ghazali menulis buku yang berjudul "Fadhaih bathiniyyah
(borok aqidah Bathiniyyah)" dalam buku tersebut dalam bab ke delapan
beliau menghukumi penganutnya telah kafir , murtad serta keluar dari agama
islam.
C. Hukum
perayaan maulid Nabi:
Sebenarnya, dengan mengetahui asal muasal
perayaan maulid yang dibuat oleh sebuah kelompok sesat tidak perlu lagi
dijelaskan tentang hukumnya. Karena saya yakin bahwa seorang muslim yang taat
pasti tidak akan mau ikut merayakan perhelatan sesat ini.
Akan tetapi mengingat bahwa sebagian orang
masih ragu akan kesesatan perhelatan ini maka dipandang perlu menjelaskan
beberapa dalil ( argumen ) yang menyatakan haram hukumnya merayakan hari maulid
Nabi shallallahu `alaihi wasallam.
Diantara
dalilnya:
1.
Allah taala berfirman: Pada hari ini
telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al Maidah: 3
).
Ayat di atas menjelaskan bahwa agama islam
telah sempurna tidak boleh ditambah dan dikurangi, maka orang yang mengadakan
perayaan maulid Nabi yang dibuat setelah rasulullah shallallahu `alaihi
wasallam wafat berarti menetang ayat ini dan menganggap agama belum sempurna
masih perlu ditambah. Sungguh peringatan maulid bertentangan dengan ayat di
atas.
2.
Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam
:
Hindarilah amalan yang tidak ku
contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan”.( HR. Abu Daud dan
Tarmizi.)
Peringatan maulid Nabi tidak pernah
dicontohkan Nabi, berarti itu adalah bi'dah, dan setiap bi'dah adalah sesat,
berarti maulid peringatan Nabi adalah perbuatan sesat.
3.
Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam
:
“Siapa yang menghidupkan suatu amalan
yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.” Muttafaq ’alaih.
Dalam riwayat Muslim: “Siapa yang mengamalkan
perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.
” Dua hadist di atas menjelaskan bahwa
setiap perbuatan yang tidak dicontoh Nabi tidak akan diterima di sisi Allah
subhanahu wa ta'ala, dan peringatan maulid Nabi tidak dicontohkan oleh Nabi
berarti peringatan maulid Nabi tidak diterima dan ditolak.
4.
Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam:
Barang siapa yang meniru tradisi suatu
kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut. HR. Abu Daud.
Tradisi peringatan hari lahir Nabi
Muhammad meniru tradisi kaum Nasrani merayakan hari kelahiran Al Masih (disebut
dengan hari natal) , maka orang yang melakukan peringatan hari kelahiran Nabi
bagaikan bagian dari kaum Nasrani -wal 'iyazubillah-.
5.
Peringatan maulid Nabi sering kita
dengar dari para penganjurnya bahwa itu adalah perwujudan dari rasa cinta
kepada Nabi. Saya tidak habis pikir bagaimana orang yang mengungkapkan rasa
cintanya kepada Nabi dengan dengan cara melanggar perintahnya, karena Nabi
telah melarang umatnya berbuat bidah. Ini laksana ungkapkan oleh seorang
penyair:
Jikalau cintamu kepadanya tulus murni,
niscaya engkau akan mentaatinya. Karena sesungguhnya orang yang mencintai akan
patuh terhadap orang yang dicintainya
6.
Orang yang mengadakan perhelatan maulid
Nabi yang tidak pernah diajarkan Nabi sesungguhnya dia telah menuduh Nabi telah
berkhianat dan tidak menyampaikan seluruh risalah yang diembannya.
Imam Malik berkata," orang yang
membuat suatu bidah dan dia menganggapnya adalah suatu perbuatan baik, pada
hakikatnya dia telah menuduh Nabi berkhianat tidak menyampaikan risalah.
Setelah membaca artikel ini, berdoalah kepada
Allah agar diberi hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan diberi kekuatan
untuk dapat mengamalkannya dan jangan terpedaya dengan banyaknya orang yang
melakukannya seperti firman Allah: Dan jika kamu menuruti kebanyakan
orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan
Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka
tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (Q.S. Al An'aam: 116 ).
Abu Raihanah *Dikutip dari: Makalah Sejarah Maulid,
hukum dan pendapat ulama terhadapnya karya Nashir Moh. Al Hanin dan sumber
lain.
Publiser :hermawan mawan
"Terimakasih telah mengunjungi blog saya muadah mudahan bermanfaat dan bisa membantu anda,sampai ketemu di makalah selanjutnya"
"Terimakasih telah mengunjungi blog saya muadah mudahan bermanfaat dan bisa membantu anda,sampai ketemu di makalah selanjutnya"
jadi tau sejarahnya makasih kak
ReplyDeleteElever Media Indonesia